Monday, August 28, 2017

MENGENAL TOKOH PANITIA SEMBILAN

Tokoh yang memiliki peran penting dalam perumusan Pancasila adalah Panitia Sembilan yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Panitia Sembilan terdiri atas Ir. Soekarno, Mr. Muhammad Yamin,  Abdul Kahar Muzakkir, Haji Agus Salim, Abdul Wachid Hasjim, A.A. Maramis, Achmad Subardjo, Abikusno Tjokrosujoso, dan Drs. Moh. Hatta. Berikut gambaran singkat figur tokoh-tokoh perumus Pancasila.

a. Ir. Soekarno
Ir. Soekarno memainkan peranan penting untuk memerdekakan bangsa Indonesia dari penjajahan Belanda. Ir. Soekarno adalah presiden pertama negara  Indonesia. Ir. Soekarno lahir di Blitar pada tanggal 6 Juni 1901. Ir. Soekarno atau Bung Karno adalah seorang pemimpin dengan gaya pidato yang khas dan mampu meng gelorakan semangat bangsanya. Ia adalah Proklamator Kemerdekaan Indonesia (bersama dengan Mohammad Hatta). Proklamasi dikumandangkan pada tanggal 17 Agustus 1945 oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 1945 ia terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia I. Ia sanggup berpidato berjam-jam lamanya tanpa teks sambil berdiri. Soekarno juga pernah menjabat ketua PNI (Partai Nasional Indonesia). Ir. Soekarno pernah menjabat sebagai ketua PPKI. Ir. Soekarno wafat pada tanggal 20 Juni 1970 dan dimakamkan di Blitar, Jawa Timur. Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 081/TK/ tahun 1986 tanggal 23 Oktober 1986, almarhum Ir. Soekarno dianugerahi gelar Pahlawan Proklamator.

b. Drs. Mohammad Hatta
Siapakah Bapak Koperasi Indonesia? Benar, dia adalah Drs. Moh. Hatta atau Bung Hatta. Bapak Koperasi ini lahir di Bukittinggi pada tanggal 12 Agustus 1902. Ia adalah seorang pemimpin yang memiliki kedisiplinan yang tinggi, tegas, dan taat beragama. Bung Hatta dikenal sebagai pribadi yang sederhana walaupun dia berasal dari keluarga yang berada. Perkataan Bung Hatta selalu sejalan dengan apa yang ia perbuat. Beberapa peran Bung Hatta bagi Indonesia sebagai berikut.
  1. Pada tahun 1926 Bung Hatta menjadi ketua Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda. Perhimpunan Indonesia adalah suatu gerakan mahasiswa yang berjuang untuk kemerdekaan bangsa Indonesia.
  2. Pada tanggal 17 Agustus 1945 Bung Hatta bersama Bung Karno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
  3. Pada tanggal 18 Agustus 1945 Drs. Moh. Hatta diangkat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.
  4. Pada tahun 1949 Bung Hatta memimpin delegasi Indonesia dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag yang menghasilkan pengakuan terhadap kedaulatan Republik Indonesia oleh pihak Belanda.
  5. Pada tahun 1956 Bung Hatta mengundurkan diri sebagai wakil presiden. Beliau wafat pada tanggal 14 Maret 1980 dan dimakamkan di pemakaman umum Tanah Kusir, Jakarta.
c. Haji Agus Salim
Masyhudul Haq atau lebih dikenal dengan nama Haji Agus Salim dilahirkan pada tanggal 8 Oktober 1884 di Kota Gadang, Bukittinggi, Sumatra Barat. Ia dibesarkan di lingkungan keluarga muslim yang taat beribadah. Setelah menamatkan sekolah setingkat SMA, Haji Agus Salim bekerja sebagai penerjemah. Haji Agus Salim kemudian bekerja sebagai pegawai pada Konsulat Belanda di Jeddah selama tahun 1906–1911. Pada tahun 1929 Haji Agus Salim diangkat menjadi ketua Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) menggantikan H.O.S. Cokroaminoto. Pada tahun 1929 ia juga diangkat sebagai penasihat teknis delegasi Serikat Buruh negeri Belanda ke konferensi kaum buruh internasional di Jenewa, Swiss. Ia berpidato menggunakan bahasa Prancis dengan fasih sehingga para delegasi menjadi kagum, sekaligus menaikkan pula nama Indonesia. Selanjutnya, menjelang kemerdekaan Indonesia, Haji Agus Salim menjadi anggota PPKI. Haji Agus Salim wafat di Jakarta tanggal 4 November 1945. Beliau dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.

d. Abdul Kahar Muzakkir
Abdul Kahar Muzakkir lahir di Gading, Yogyakarta pada tanggal 16 April 1907. Ayahnya H. Muzakkir adalah seorang pedagang terhormat di Kotagede dan ibunya adalah putri satu-satunya dari lima bersaudara keluarga H. Mukmin. Kahar adalah cicit dari Kiai Hasan Bashari, seorang guru agama dan pemimpin tarikat Satariyah, yang dikenal juga sebagai salah satu seorang komandan laskar Pangeran Diponegoro ketika berperang melawan Belanda (1825–1830). Setelah menyelesaikan pendidikan di SD Muhammadiyah Selokraman, Kotagede, Kahar melanjutkan ke Ponpes Gading dan Krapyak untuk memperdalam ilmu agama dan dilanjutkan ke Pondok Pesantren Jamsaren, Solo sambil belajar di madrasah Mambaul Ulum. Selanjutnya, Kahar melanjutkan belajarnya ke Kairo. Kahar tinggal di Kairo selama dua belas tahun dan menjadi aktivis berbagai organisasi. Lewat aktivitas organisasi dan politik nya, nama Abdul Kahar Muzakkir semakin berkibar, hingga pada tahun 1945 ia menjadi anggota Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan bergabung dalam Panitia Sembilan. Panitia Sembilan berhasil melahirkan Piagam Jakarta yang merupakan ruh dan naskah autentik Pembukaan UUD 1945. Kontribusi Kahar dalam memper juang kan kemerdekaan Indonesia adalah ke terlibat annya secara aktif dalam BPUPKI pada tahun 1945, serta ikut memancangkan tonggak sejarah dalam proses perumusan dasar negara dalam Piagam Jakarta. Hingga akhir hayatnya, Abdul Kahar Muzakkir dikenal sebagai pribadi yang sederhana, ber sahaja, dan menghormati orang lain.

e. Mr. Muhammad Yamin
Muhammad Yamin dilahirkan pada tanggal 23 Agustus 1903 di Sawahlunto, Sumatra Barat. Setelah menamatkan sekolah guru, ia mengajar di Bukittinggi. Ia kemudian melanjutkan sekolah kehakiman di Jakarta. Ia mendapatkan beasiswa dari pemerintah Belanda. Mr. Muhammad Yamin bercita-cita tinggi dalam upaya mempersatukan bangsa Indonesia. Ia terkenal dengan pidatopidatonya yang gencar dalam mengkritik pemerintah penjajah. Sebagai akibatnya, beasiswa yang diterimanya dicabut. Namun, ia berhasil menyelesaikan pelajarannya di sekolah kehakim an tersebut. Beliau terkenal pula sebagai seorang penyair dan menulis banyak buku mengenai bidang hukum dan sejarah. Mr. Muhammad Yamin memiliki pemikiran yang cerdas, wawasan yang luas, bercita-cita tinggi, dan gemar membaca. Ia mempunyai perpustakaan pribadi dengan buku yang cukup banyak. Kegiatan berorganisasi dan berpolitik dimulainya dengan memasuki Jong Sumatranen Bond dan Indonesia Muda. Selanjutnya, Mr. Muhammad Yamin mengajukan usulan berupa gagasan tentang rumusan dasar negara. Setelah terbentuknya Republik Indonesia, Mr. Muhammad Yamin diangkat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia. Muh Yamin wafat di Jakarta tanggal 17 Oktober 1962 dan dimakamkan di Talawi, Sawahlunto.

f. K.H. Abdul Wachid Hasjim

Abdul Wachid Hasjim dilahirkan pada tahun 1914 di Jombang, Jawa Timur. Ia dibesarkan dalam lingkungan keagamaan. Ayahnya adalah seorang kiai yang mempunyai Pesantren Tebu Ireng di Jombang, Jawa Timur. Pada tahun 1942 Abdul Wachid Hasjim terpilih menjadi ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (NU).
Ia kemudian diangkat sebagai anggota PPKI. Abdul Wachid Hasjim juga turut serta dalam menyepakati perubahan rumusan sila pertama Pancasila demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Abdul Wachid Hasjim wafat di Cimahi, Jawa Barat, pada tanggal 19 April 1953 dan dimakamkan di Tebu Ireng, Jombang, Jawa Timur.


g. Mr. Achmad Subardjo
Mr. Achmad Subardjo juga merupakan salah seorang dari tiga perumus naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia selain Soekarno dan Mohammad Hatta. Mr. Achmad Subardjo bernama lengkap Achmad Soebardjo Djojoadisurjo lahir di Desa Teluk Jambe, Karawang, Jawa Barat, pada tanggal 23 Maret 1896. Berikut ini kiprahnya sebagai tokoh pejuang di Indonesia.
  1. Ia bersekolah di HBS (sekolah menengah atas) di Jakarta pada tahun 1917.
  2. Ia melanjutkan pendidikan di Universitas Leiden, Belanda dan memperoleh gelar Meester in de Rechten disingkat Mr. atau disebut juga sarjana hukum.
  3. Pada saat menjadi mahasiswa, Achmad Subardjo aktif dalam memperjuangkan kemerdekaan RI. Ia bergabung di organisasi ke pemudaan, seperti Jong Java dan Perkumpulan Mahasiswa Indonesia di Belanda.
  4. Ia menjadi anggota delegasi Indonesia pada Kongres Anti-Imperialis di Belgia dan Jerman. Selanjutnya, ia kembali ke Indonesia dan aktif menjadi anggota Panitia Sembilan.
  5. Setelah Indonesia merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945, Mr. Achmad Subardjo diangkat menjadi menteri luar negeri dalam Kabinet Presidensial periode 19 Agustus 1945–14 November 1945 dan kembali menjadi menteri luar negeri pada Kabinet Sukiman-Suwirjo periode 1951–1952.
  6. Setelah lepas jabatannya sebagai menteri luar negeri, Subardjo menjadi duta besar keliling dan duta besar di sejumlah negara. Ia pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Republik Federasi Swiss periode 1957–1961.
  7. Dalam bidang pendidikan, ia mendapat gelar profesor dalam bidang Sejarah Konstitusi dan Diplomasi Indonesia dari Fakultas Sastra, Universitas Indonesia di Jakarta. Achmad Subardjo meninggal dunia pada tanggal 15 Desember 1978 dan dimakamkan di Cipayung, Cibogo, Jawa Barat.

h. Mr. A.A. Maramis
Mr. Alexander Andries Maramis lahir di Manado pada tanggal 20 Juni 1897. Semasa remaja, Maramis mengawali pendidikannya di ELS (European Elementary 
School) pada tahun 1911. Selanjutnya, pada tahun 1918 ia melanjutkan pendidikannya ke HBS dan kuliah di Fakultas Hukum Universitas Leiden, Belanda. Maramis kemudian menyelesaikan pendidikannya dalam bidang hukum pada tahun 1924 dan mendapat gelar Meester in de Rechten (Mr). Pada tahun 1945 Maramis menjadi anggota BPUPKI dan Panitia Sembilan. Pada saat Agresi Militer II Belanda, A.A. Maramis diangkat menjadi menteri luar negeri dalam Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang berkedudukan di New Delhi, India. A.A. Maramis juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Filipina, Jerman Barat, dan Rusia. A.A. Maramis termasuk salah seorang tokoh dalam ”Panitia Lima” (bersama dengan Dr. Mohammad Hatta, Mr. Sunarjo, Mr. Achmad Subardjo, dan Mr. A.G. Pringgodigdo) yang diberi tugas untuk merumuskan Pancasila. Ia meninggal dunia pada tahun 1977.

i. Abikusno Tjokrosujoso

Abikusno Tjokrosujoso merupakan salah seorang dari anggota Panitia Sembilan yang merumuskan Piagam Jakarta. Abikusno Tjokrosujoso lahir di Ponorogo, 16 Juni 1897. Abikusno Tjokrosujoso merupakan tokoh Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).

Beliau adalah Menteri Perhubungan dan Menteri Pekerjaan Umum pertama Indonesia. Abikusno Tjokrosujoso merupakan salah seorang anggota Panitia Sembilan yang menandatangani Piagam Jakarta (1945).

KERAJAAN ISLAM DI INDONESIA

Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, salah satu peninggalan Kerajaan Aceh

Agama dan kebudayaan Islam semakin berkembang pada saat muncul kerajaan-kerajaan yang bercorak Islam di Indonesia. Berikut ini beberapa kerajaan Islam yang pernah ada di Indonesia.

a. Kerajaan Perlak
Kerajaan Perlak berdiri pada tahun 840 Masehi. Kerajaan ini merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia. Lokasi Kerajaan Perlak berada di wilayah Peureulak, Aceh Timur. Raja pertamanya adalah Sultan Alaiddin Sayid Maulana Abdul Aziz Syah.

b. Kerajaan Samudera Pasai
Kerajaan ini terletak di sekitar Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam. Samudera Pasai berdiri pada abad XIII Masehi. Raja pertamanya adalah Marah Silu yang bergelar Sultan Malik as-Saleh.

c. Kerajaan Aceh
Kerajaan yang terletak di Aceh ini berdiri pada abad XVI Masehi. Raja yang pertama bernama Sultan Ibrahim atau Ali Mughayat Shah. Kejayaan kerajaan ini terjadi pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda.

d. Kerajaan Demak
Kerajaan Demak terletak di pesisir pantai utara Jawa Tengah. Kerajaan ini berdiri pada tahun 1513 dan berakhir pada tahun 1546. Raja pertamanya bernama Raden Patah. Raja yang terakhir adalah Sultan Trenggono.

e. Kerajaan Mataram Islam
Kerajaan ini terletak di Kotagede, Yogyakarta, dan berdiri pada abad XVI Masehi. Raja pertamanya Sutawijaya (Panembahan Senopati). Raja yang terkenal, Sultan Agung.

f. Kerajaan Banten
Kerajaan ini terletak di pesisir utara Jawa Barat, berdiri pada tahun 1556 dan berakhir pada tahun 1580. Raja yang pertama, Hasanuddin. Raja yang terkenal Sultan Ageng Tirtayasa. Raja yang terakhir, Panembahan Yusuf.

g. Kerajaan Gowa-Tallo
Gowa dan Tallo berasal dari dua kerajaan di Makassar yang bergabung menjadi satu. Raja yang terkenal adalah Sultan Hasanuddin. Ia terkenal dengan julukan Ayam Jantan dari Timur.

h. Kerajaan Ternate
Kerajaan Ternate terletak di Maluku. Raja pertama yang memeluk Islam adalah Sultan Zainal Abidin. Masa kejayaan kerajaan ini pada masa pemerintahan Sultan Baabullah.

i. Kerajaan Tidore
Kerajaan Tidore terdapat di Maluku. Raja yang terkenal bernama Sultan Nuku.

ZONA LAUT MENURUT KEDALAMANNYA


Lebih dari 70% wilayah Indonesia berupa perairan laut. Perairan laut menghubungkan ribuan pulau di Indonesia, baik besar maupun kecil. Berdasarkan kedalamannya, wilayah laut dibedakan menjadi empat zona sebagai berikut :

1. ZONA LITORAL
Zona litoral adalah wilayah pantai atau pesisir (shore). Pada saat air laut pasang zona litoral tergenang air dan pada saat air laut surut zona litoral berubah menjadi daratan. Kondisi tersebut menyebabkan zona litoral sering disebut wilayah pasang surut.

2. ZONA NERITIK
Zona neritik adalah wilayah laut dangkal. Zona neritik berada di antara batas wilayah pasang surut hingga kedalaman laut 150 m. Zona neritik masih dapat ditembus oleh sinar Matahari. Banyak makanan ikan tersedia di wilayah ini sehingga zona neritik kaya berbagai jenis ikan dan makhluk hidup laut. Contohnya, Laut Jawa, Laut Natuna, Selat Malaka, dan laut-laut di sekitar Kepulauan Riau.

3. ZONA BATIAL
Zona batial adalah wilayah laut dalam. Zona batial memiliki kedalaman antara 150 hingga 1.800 meter. Wilayah ini tidak dapat ditembus sinar Matahari dan sedikit tersedia makanan ikan. Jenis makhluk hidup laut yang ada di zona batial tidak sebanyak di zona neritik.

4. ZONA ABIZAL
Zona abisal adalah wilayah laut sangat dalam. Zona abisal memiliki kedalaman lebih dari 1.800 m. Pada zona abisal suhunya sangat dingin dan tidak ada tumbuh-tumbuhan. Jenis hewan yang hidup di wilayah ini sangat terbatas.

PEMBAGIAN WILAYAH LAUT INDONESIA MENURUT KONVENSI HUKUM LAUT PBB


Pada tahun 1982 Konvensi Hukum Laut PBB memberikan dasar hukum bagi negara-negara kepulauan untuk menentukan batasan lautan sampai zona ekonomi eksklusif dan landas kontinen. Dengan dasar ini suatu negara memiliki wewenang untuk mengeksploitasi sumber daya alam yang ada di zona tersebut. Berbagai sumber daya alam seperti perikanan, gas bumi, minyak bumi, dan bahan tambang lainnya dapat dimanfaatkan oleh negara yang bersangkutan.

Wilayah laut Indonesia sangat luas. Wilayah laut Indonesia dibedakan menjadi tiga, yaitu zona laut teritorial, zona landas kontinen, dan zona ekonomi eksklusif.

a. Zona Laut Teritorial
Zona laut teritorial adalah jalur laut yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke laut lepas. Garis dasar adalah garis khayal yang menghubung kan titik-titik dari ujung-ujung pulau. Sebuah negara mempunyai kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial. Akan tetapi, negara tersebut harus menyediakan jalur pelayaran lintas damai, baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Batas teritorial Indonesia telah diumumkan sejak Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957.

b. Zona Landas Kontinen
Landas kontinen atau paparan benua adalah dasar laut yang merupakan lanjutan dari sebuah benua. Landas kontinen memiliki kedalaman kurang dari 200 meter. Landas kontinen diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Penentuan landas kontinen Indonesia dilakukan dengan melakukan perjanjian dengan negara-negara tetangga. Pada tahun 1973 pemerintah Indonesia mengeluarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia.

Indonesia terletak di antara dua landas kontinen, yaitu Benua Asia dan Australia. Pada zona ini suatu negara mempunyai kewenangan untuk memanfaatkan sumber daya alam yang ada di dalamnya. Negara tersebut juga harus menyediakan jalur pelayaran yang terjamin keselamatan dan keamanannya.

c. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) diumumkan pada tanggal 21 Maret 1980. Di zona ini Indonesia memiliki hak untuk melakukan eksplorasi, eksploitasi, konservasi, dan pengelolaan sumber daya alam yang ada. Eksplorasi adalah penyelidikan tentang sumber daya alam yang ada di suatu daerah. Eksploitasi adalah pengusahaan atau pendayagunaan sumber daya alam yang ada di suatu daerah. Konservasi adalah upaya pemeliharaan atau perlindungan sumber daya alam supaya tidak mengalami kerusakan. Di zona ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel atau pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai prinsip hukum laut internasional.

JENIS-JENIS TRANSMIGRASI

Pemandangan daerah transmigrasi pada masa awal pembukaan

Transmigrasi adalah perpindahan penduduk dari daerah berpenduduk padat ke daerah berpenduduk jarang. Contohnya, perpindahan penduduk dari Jawa ke Kalimantan dan Sumatra.Transmigrasi bertujuan untuk memeratakan penyebaran penduduk.

Transmigrasi dapat dibedakan menjadi beberapa jenis sebagai berikut.
  • Transmigrasi umum, yaitu transmigrasi dengan pembiayaan oleh pemerintah.
  • Transmigrasi khusus, yaitu transmigrasi yang dilakukan karena hal-hal yang khusus, misalnya terjadi bencana alam (gempa, banjir, dan gunung meletus).
  • Transmigrasi lokal, yaitu perpindahan penduduk masih dalam satu provinsi.
  • Transmigrasi swakarsa, yaitu transmigrasi dengan pembiayaan ditanggung oleh transmigran sendiri.
  • Transmigrasi bedol desa, yaitu perpindahan penduduk seluruh desa ke satu daerah transmigrasi. Misalnya desa tempat tinggal akan dibuat waduk, seperti yang terjadi di Wonogiri, Jawa Tengah.
Adapun syarat untuk menjadi transmigran adalah sebagai berikut :
  1. Warga negara Indonesia, yaitu setiap warga negara yang berdomisili di wilayah negara Republik Indonesia.
  2. Berkeluarga, dibuktikan dengan surat nikah dan kartu keluarga.
  3. Memiliki kartu tanda penduduk (KTP) yang masih berlaku.
  4. Berusia antara 18–50 tahun sesuai dengan kartu tanda penduduk (KTP), kecuali diatur lain dalam perjanjian kerja sama antardaerah.
  5. Belum pernah bertransmigrasi yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepala desa/lurah tempat pendaftar berdomisili.
  6. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
  7. Memiliki keterampilan sesuai kebutuhan untuk mengembangkan potensi sumber daya yang tersedia di lokasi tujuan sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja sama antardaerah.
  8. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan kewajiban sebagai transmigran.
  9. Lulus seleksi yang dibuktikan dengan surat keterangan lulus dari tim yang diberi wewenang untuk me laksanakan seleksi.